Oleh
:Muhamad Ikmal Assidiqi
Ketika nabi Muhammad mengemban misi
kenabian di jazirah Arabia, beliau tidak memulai dengan sebuah gerakan
ideologis, ataupun dengan membentuk sebuah kekuasaan, tetapi seorang Muhammad memunculkan
pola tingkah laku yang sangat luhur, bahkan dalam kebanyakan tarikh islam
disebutkan bahwa beliau sudah disebut al amin sebelum mendapat wahyu (misi
nubuwwah). Lantas apa yang membuat seorang Muhammad bisa berbudi luhur
sedemikian rupa ?, mari kita lihat sejarah, Muhammad terlahir dari keturunan
bangsawan Quraish tepatnya Bani Hasyim, dari bani hasyim inilah terlahir Abdul
Muthalib yang kelak menjadi kakek Muhammad, dari Abdul Muthalib terlahir
Abdullah yakni ayahanda Muhammad, mereka semua dari segi keterunan bukan orang
biasa, begitupun dengan kehidupan beragama, mereka sangat luar biasa, dikala
atmosfir Arabia sangat jahiliyah, para leluhur Muhammad tetap memegang teguh
budi pekerti luhur dan keyakinan keapada Tuhan yang Maha Esa (monotheisme) atau
bisa disebut juga memegang millah Ibrahim.
Begitupun dengan Muhammad, meskipun
tidak di bimbing langsung oleh ayahnya (karena sudah wafat), tetapi Muhammad
dibimbing langsung oleh datuknya, - selain bimbingan oleh Allah SWT - sehingga karakter kepribadiannya
dipenuhi dengan akhlak yang luhur. Menurut hemat penulis, akhlak yang luhur
bukan berarti tanpa sebab, boleh jadi factor determinan adalah karena
keyakinannya kepada zat yang maha tinggi, dan maha esa. Muhammad terlahir
secara fisik, sama dengan manusia pada umumnya bahkan dalam alqur’an pun di
sebutkan “ Muhammad itu manusia biasa, tetapi beliau adalah Rasul Allah”.
Manusia memerlukan sebuah bentuk kepercayaan, begitupun dengan Muhammad, di
karenakan beliau adalah seorang utusan Allah yang di sucikan, sudah pasti
memiliki tata kepercayaan yang baik dan benar,karena sumbernya langsung dari
yang maha mengetahui, namun manusia seperti kita kiranya agak sulit untuk
menata kepercayaan yang baik dan benar, dan tentunya kita membutuhkan seseorang
yang memberi petunjuk.
Dalam system kepercayaan yang kita
anut harus lah benar karena ketika system kepercayaan kita terdapat
kemusykilan-kemusykilan yang eksesnya sangat lah buruk, seperti yang
dikemukakan oleh Nurcholis Madjid dalam
rumusan Nilai Dasar Perjuangan HMI 1,
yaitu :
“Bahwa kepercayaan itu
melahirkan nilai-nilai. Nilai-nilai itu kemudian melembaga dalam tradis-tradisi
yang diwariskan turun temurun dan mengikat anggota masyarakat yang
mendukungnya. Karena kecenderungan tradisi untuk tetap mempertahankan diri
terhadap kemungkinan perubahan nilai-nilai, maka dalam kenyataan ikatan-ikatan
tradisi sering menjadi penghambat perkembangan peradaban dan kemajuan manusia.
Disinilah terdapat kontradiksi kepercayaan diperlukan sebagai sumber tatanilai
guna menopang peradaban manusia, tetapi nilai-nilai itu melembaga dalam tradisi
yang membeku dan mengikat, maka justru merugikan peradaban.”
Tauhid
Tauhid
merupakan landasan bagi seluruh umat islam, tauhid mengisyaratkan keimanan
seseorang,dari sejak dakwah awal nabi di mekah, sampai sekarang Ke-tauhid tidak akan lepas dari tata
keyakinan Islam, karena Ke-Tauhid pada hakikatnya adalah fitrah manusia, yakni
meniadakan sembahan lain, kecuali kepada zat yang maha esa (allah SWT).
Ke-tauhidan, selain merupakan potensi awal manusia, proses ini pun harus
dilewati dengan pengembaraan dan pencarian, baik secara intelektual maupun
secara spritual, proses “mengetahui” ke-tauhidan di perintah oleh allah dalam
surat Muhammad : 19, artinya :
“Maka ketahuilah
bahwasaya tidak ada Tuhan melainkan Allah”
Dalam ayat di atas terdapat kata kerja
perintah. Berarti ayat ini mengharuskan untuk melakukannya, yaitu
mengetahui-Nya, hemat penulis bukan berarti mengetahui hakikat Tuhan, karena
tidak ada kemungkinan makhluk mengetahui
sang Khalik, namun setidaknya ada proses untuk “menuju” ke arah sana. Proses
meniadakan tuhan-tuhan yang lainnya adalah sebuah kebebasan mutlak manusia,
yang eksesnya yaitu tidak adanya kepatuhan kepada thagut (penguasa zolim),
ataupun kepada sesuata yang biasanya manusia terjatuh untuk meng-illah kan
selian Allah, yakni kemusyrikan.
Dari Tauhid inilah akan muncul tiga
sikap manusia : Kebebasan,Kesamaan dan Keadilan. Yang pertama mengenai Kebebasan, dalam islam sering di maknai
dengan al-hurriyyah (liberate), dalam konsep islam bukan berarti total freedom,
karena jika manusia mutlak bebas,maka Allah akan terbatas,tidak ada kemungkinan
sedikitpun Allah terbatas, lagi-lagi argumentasi ke-tauhidan lah yang menjadi
landasannya.
Turunan selanjutnya dari Ke-Tauhidan
dalam prinsip Islam adalah al-musawwah (egaliter),yaitu persamaan, ketika
pandangan seseorang masih membedakan antar sesama manusia dari segi fisik, maka
proses itu akan malahirkan pandangan keliru, yang pada akhirnya terjerembab
dalam ke-musysrikan. Pembeda manusia satu dengan yang lainnya adalah kualitas
spiritual (taqwa), jadi tidak ada alasan lagi bagi manusia untuk mebeda-bedakan
ras,suku bangsa, bahkan agama, begitu pun dalam kegitan politik, inilah yang
menjadi etika politik islam, yaitu tidak membedakan seseorng dalam hal materi
ataupun fisik.
Al-adalah
turunan selanjutnya dari ke-tauhidan, tema adil merupakan wacana yang selalu di
perbincangkan sepanjang zaman, lintas budaya, bahkan lintas agama, dari
Muhammad hingga Muhammad Iqbal,dari Socrates hingga Jacques Derrida. Dalam
islam tema adil sangat berpersan penting bahkan adil lebih dekat dengan taqwa,
seperti yang kita semua, adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.tetapi
yang perlu di ingat, membahas ke-Adilan tidak sesederahan itu, ada kalanya adil
harus sama rata, dan yang terpenting, Al-Adl, merupakan salah satu sifat
Ke-Tuhanan.
Memandang
Sejarah
Arabia pra-Islam dalam hal peradaban
mereka sangat terbelakang sekali, terutama dalam hal moralitas, kala itu
tatanan sosial sangat carut marut, pertentangan kelas sangat terlihat antara
mustakbiriin dan mustadh’afiin, derajat perempuan sangat rendah dan banyak
sekali problematika sosial kultur yang lainnya, tidak lain factor determinannya
adalah masalah system kepercayaan.
Dalam perkembangan awal dakwah sang
Nabi, beliau memulainya dengan men-dekontruksi keyakinan masyarakat melalui
doktrin Tauhid (monotheisme), sehingga terlihat dalam wahyu yang turunnya di
Makkah, ayat-ayatnya berisikan dengan peng-Esaan kepada Tuhan (Allah). Setelah
sebagian orang di Mekah sudah “rapih” dengan sisterm kepercayaannya Nabi dan
pengikutnya hijrah ke Madinah, -
selain dari itu juga, terjadi desakan yang sangat keras dari para penolak
ajaran nabi - dari proses hijrah inilah, meminjam istilah Ali Syari’ati, nabi
memulai sebuah gerakan ideologis untuk
merubah masyarakat, jika ketika di mekah dakwahnya seperti yang kita ketahui hanya terbatas, di
madinah Nabi lebih melebarkan sayap dakwah kenabian.
Di madinah Nabi Muhammad membangun komunitas masyarakat
yang berperadaban dimana unsur-unsur toleransi dan gotong royong yang di
utamakan, terlihat ketika Muhammad membuat konstitusi madinah (piagam madinah),
yang sampai sekarang para ilmuwan masih meneleti dan mengagumi piagam madinah,
karena pada sekitar abad 6 M, substansi piagam madinah sangatlah modern untuk
zamannya. Dalam proses pembuatannya tidak lah semudah membalikan telapak
tangan, disana ada beberapa proses politik, dan Nabi mempunyai peran yang
sangat penting, dengan peranan penting inilah Muhammad melakukan proses politik
dengan berlandaskan etika dan budi pekerti yang luhur dengan di dasari semangat
ke-Tauhidan (monotheisme), yang akhirnya Madinah menjadi sebuah komunitas
masyarakat yang madani.
Mari kita lihat era global,
wacana-wacana politik begitu gencar di kaji, terutama politik barat yang
mengkaji secara akademis di awali sekitar abad 19 sampai sekarang, dari
tradisionalisme, behaviouralisme hingga post-behavioralisme, dari monarki
,oligarki,aristokrasi hingga demokrasi, namun nampaknya dari kajian itu hanya
akan mendukung status quo dalam politik praktis, yang akibatnya ada masa yang
di kuasai dan ada masa yang berkuasa. Meskipun tidak dipungkiri, barat pun
tidak jarang mengkaji Etika, karena etika merupakan kelanjutan dari kajian
filsafat, dan kita tahu semua, yunani merupakan bangsa para filosof, salah
satunya Aristoteles yang membuat buku nicomacean ethic, yang menjadi salah satu
sumber rujukan etika politik barat.
Kita lihat salah satu pemikir
politik barat, yaitu Karl Marx, dalam pandangannya bahwa pertentang kelas harus
di hapuskan, karena hal ini merupakan tindakan ekploitasi manusia oleh manusia,
yang memang secara naluriah semua orang menolah, tetapi Karl Marx
berargumentasi seperti itu karena berlandaskan materialisme dialektiknya,ketika
ide-ide karl marx di implementasikan di Uni Soviet, meskipun ideologinya
komunistik tetapi tidak dalam tata pemerintahan, malah terjadi pengkultusan
individu, hemat saya karena Marx berangkat dari materi, yang namanya materi itu
tidak kekal dan terbatas. Selain Karl Marx ada satu tokoh yang membolehkan
bermain curang dalam proses politik, dia adalah Machiaevelli, dia beranggapan
demikian karena salah satunya keadaan psikologis dia yang tertekan kala itu,
meskipun pernah menjabat di birokrasi setempat, namun machievelli melihat
realita yang curang, yang akhirnya dia berijtihad demikian.
Sudah menjadi tradisi, - jika penulis istilahkan - dalam
wacana-wacana pemikiran filsafat dan teologi di barat pada umumnya selalu
berakhir dengan ateisme, hal itu di akibat kan tidak adanya system kepercayaan
yang baik dan benar, jadi pada umumnya di barat teralalu asik dengan
rasionalisme dan empirismenya, bukan berarti dalam islam tidak menerima
rasionalisme dan empirisme, tetapi harus seimbang dengan dasar-dasar kepercayaan
yaitu, kepercayaan kepada Yang Maha Tunggal Allah SWT.
Etika Politik Islam
Politik dalam khazanah ilmu islam biasa
disebut dengan siyasah, berasal dari kata sasa-yasusu-siyasatun yang
artina mengatur,mengedalikan,mengurus
atua membuat keputusan, adapun secara istialah yaitu : Pengurusan kemasalahatan
umat manusia sesuai denga syara’, berangkat dari pengertian tersebut politik Islam berbeda dengan politik barat
(klasik & modern), jika barat menjadikan rasionalisme dan empirisme (akal)
sebagai rujukan primer, akan tetapi islam menjadikan Al-Qur’an & Sunnah
sebagai landasan primer.
Dari sumber itulah muncul aturan-aturan,
khususnya dalam bidang politik, namun menurut Abdul Wahab Khalaf, ayat mengenai
siyasah (politik), tidak terlalu banyak. Misalkan dalam keharusan mewujudkan
persatuan dan kesatuan umat (Al-mu’minun : 52), Keharusan bermusyawarah
(Al-Syura’ : 38,Ali Imran 159), Keharusan menunaikan amanat dan menetapkan
hukum secar Adil (Al-Nisa : 58), keharusan mementingkakan perdamaian daripada
permusuhan (Al-Anfal : 61). Karena umat islam menjadikan Al-Qura’an sumber
primer, maka ayat-ayat yang dikemukakan merupakan etika yang harus di jalankan
oleh umat islam dalam kehidupan politiknya.
Jika menurut Husain Haikal, di
kerucutkan lagi menjadi tiga pokok yaitu : Al-‘Adalah,Al-Hurriyyah,
Al-Musawwah, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Kesemuanya itu bisa
dijalankan apabila umat manusia meyakini tata kepercayaan yang baik dan benar
yakni ke-Tauhidan.
Jadi, dalam masalah etika politik islam, kita harus
menghidupkan kembali al-hukumah al-ilahiyyah, dengan khithtah nabawiyyah, sehingga masyarakat
madani, bisa kembali layaknya masayarakat madinah yang adil makmur, dengan
pemimpin yang adil, dan di ridhoi Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar