Rabu, 02 September 2015

TAUHID : LANDASAN ETIKA POLITIK ISLAM



Oleh :Muhamad Ikmal Assidiqi
Ketika nabi Muhammad mengemban misi kenabian di jazirah Arabia, beliau tidak memulai dengan sebuah gerakan ideologis, ataupun dengan membentuk sebuah kekuasaan, tetapi seorang Muhammad memunculkan pola tingkah laku yang sangat luhur, bahkan dalam kebanyakan tarikh islam disebutkan bahwa beliau sudah disebut al amin sebelum mendapat wahyu (misi nubuwwah). Lantas apa yang membuat seorang Muhammad bisa berbudi luhur sedemikian rupa ?, mari kita lihat sejarah, Muhammad terlahir dari keturunan bangsawan Quraish tepatnya Bani Hasyim, dari bani hasyim inilah terlahir Abdul Muthalib yang kelak menjadi kakek Muhammad, dari Abdul Muthalib terlahir Abdullah yakni ayahanda Muhammad, mereka semua dari segi keterunan bukan orang biasa, begitupun dengan kehidupan beragama, mereka sangat luar biasa, dikala atmosfir Arabia sangat jahiliyah, para leluhur Muhammad tetap memegang teguh budi pekerti luhur dan keyakinan keapada Tuhan yang Maha Esa (monotheisme) atau bisa disebut juga memegang millah Ibrahim.     
Begitupun dengan Muhammad, meskipun tidak di bimbing langsung oleh ayahnya (karena sudah wafat), tetapi Muhammad dibimbing langsung oleh datuknya, - selain bimbingan oleh  Allah SWT - sehingga karakter kepribadiannya dipenuhi dengan akhlak yang luhur. Menurut hemat penulis, akhlak yang luhur bukan berarti tanpa sebab, boleh jadi factor determinan adalah karena keyakinannya kepada zat yang maha tinggi, dan maha esa. Muhammad terlahir secara fisik, sama dengan manusia pada umumnya bahkan dalam alqur’an pun di sebutkan “ Muhammad itu manusia biasa, tetapi beliau adalah Rasul Allah”. Manusia memerlukan sebuah bentuk kepercayaan, begitupun dengan Muhammad, di karenakan beliau adalah seorang utusan Allah yang di sucikan, sudah pasti memiliki tata kepercayaan yang baik dan benar,karena sumbernya langsung dari yang maha mengetahui, namun manusia seperti kita kiranya agak sulit untuk menata kepercayaan yang baik dan benar, dan tentunya kita membutuhkan seseorang yang memberi petunjuk.
            Dalam system kepercayaan yang kita anut harus lah benar karena ketika system kepercayaan kita terdapat kemusykilan-kemusykilan yang eksesnya sangat lah buruk, seperti yang dikemukakan oleh  Nurcholis Madjid dalam rumusan  Nilai Dasar Perjuangan HMI 1, yaitu :
“Bahwa kepercayaan itu melahirkan nilai-nilai. Nilai-nilai itu kemudian melembaga dalam tradis-tradisi yang diwariskan turun temurun dan mengikat anggota masyarakat yang mendukungnya. Karena kecenderungan tradisi untuk tetap mempertahankan diri terhadap kemungkinan perubahan nilai-nilai, maka dalam kenyataan ikatan-ikatan tradisi sering menjadi penghambat perkembangan peradaban dan kemajuan manusia. Disinilah terdapat kontradiksi kepercayaan diperlukan sebagai sumber tatanilai guna menopang peradaban manusia, tetapi nilai-nilai itu melembaga dalam tradisi yang membeku dan mengikat, maka justru merugikan peradaban.”

            Tauhid
Tauhid merupakan landasan bagi seluruh umat islam, tauhid mengisyaratkan keimanan seseorang,dari sejak dakwah awal nabi di mekah, sampai sekarang  Ke-tauhid tidak akan lepas dari tata keyakinan Islam, karena Ke-Tauhid pada hakikatnya adalah fitrah manusia, yakni meniadakan sembahan lain, kecuali kepada zat yang maha esa (allah SWT). Ke-tauhidan, selain merupakan potensi awal manusia, proses ini pun harus dilewati dengan pengembaraan dan pencarian, baik secara intelektual maupun secara spritual, proses “mengetahui” ke-tauhidan di perintah oleh allah dalam surat Muhammad : 19,  artinya :
“Maka ketahuilah bahwasaya tidak ada Tuhan melainkan Allah”
Dalam ayat di atas terdapat kata kerja perintah. Berarti ayat ini mengharuskan untuk melakukannya, yaitu mengetahui-Nya, hemat penulis bukan berarti mengetahui hakikat Tuhan, karena tidak ada kemungkinan makhluk  mengetahui sang Khalik, namun setidaknya ada proses untuk “menuju” ke arah sana. Proses meniadakan tuhan-tuhan yang lainnya adalah sebuah kebebasan mutlak manusia, yang eksesnya yaitu tidak adanya kepatuhan kepada thagut (penguasa zolim), ataupun kepada sesuata yang biasanya manusia terjatuh untuk meng-illah kan selian Allah, yakni kemusyrikan.
Dari Tauhid inilah akan muncul tiga sikap manusia : Kebebasan,Kesamaan dan Keadilan. Yang pertama mengenai  Kebebasan, dalam islam sering di maknai dengan al-hurriyyah (liberate), dalam konsep islam bukan berarti total freedom, karena jika manusia mutlak bebas,maka Allah akan terbatas,tidak ada kemungkinan sedikitpun Allah terbatas, lagi-lagi argumentasi ke-tauhidan lah yang menjadi landasannya.
            Turunan selanjutnya dari Ke-Tauhidan dalam prinsip Islam adalah al-musawwah (egaliter),yaitu persamaan, ketika pandangan seseorang masih membedakan antar sesama manusia dari segi fisik, maka proses itu akan malahirkan pandangan keliru, yang pada akhirnya terjerembab dalam ke-musysrikan. Pembeda manusia satu dengan yang lainnya adalah kualitas spiritual (taqwa), jadi tidak ada alasan lagi bagi manusia untuk mebeda-bedakan ras,suku bangsa, bahkan agama, begitu pun dalam kegitan politik, inilah yang menjadi etika politik islam, yaitu tidak membedakan seseorng dalam hal materi ataupun fisik.
            Al-adalah turunan selanjutnya dari ke-tauhidan, tema adil merupakan wacana yang selalu di perbincangkan sepanjang zaman, lintas budaya, bahkan lintas agama, dari Muhammad hingga Muhammad Iqbal,dari Socrates hingga Jacques Derrida. Dalam islam tema adil sangat berpersan penting bahkan adil lebih dekat dengan taqwa, seperti yang kita semua, adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.tetapi yang perlu di ingat, membahas ke-Adilan tidak sesederahan itu, ada kalanya adil harus sama rata, dan yang terpenting, Al-Adl, merupakan salah satu sifat Ke-Tuhanan.
            Memandang Sejarah
Arabia pra-Islam dalam hal peradaban mereka sangat terbelakang sekali, terutama dalam hal moralitas, kala itu tatanan sosial sangat carut marut, pertentangan kelas sangat terlihat antara mustakbiriin dan mustadh’afiin, derajat perempuan sangat rendah dan banyak sekali problematika sosial kultur yang lainnya, tidak lain factor determinannya adalah masalah system kepercayaan.
            Dalam perkembangan awal dakwah sang Nabi, beliau memulainya dengan men-dekontruksi keyakinan masyarakat melalui doktrin Tauhid (monotheisme), sehingga terlihat dalam wahyu yang turunnya di Makkah, ayat-ayatnya berisikan dengan peng-Esaan kepada Tuhan (Allah). Setelah sebagian orang di Mekah sudah “rapih” dengan sisterm kepercayaannya Nabi dan pengikutnya hijrah ke Madinah,      - selain dari itu juga, terjadi desakan yang sangat keras dari para penolak ajaran nabi - dari proses hijrah inilah, meminjam istilah Ali Syari’ati, nabi memulai sebuah gerakan ideologis  untuk merubah masyarakat, jika ketika di mekah dakwahnya  seperti yang kita ketahui hanya terbatas, di madinah Nabi lebih melebarkan sayap dakwah kenabian.
            Di madinah Nabi Muhammad membangun komunitas masyarakat yang berperadaban dimana unsur-unsur toleransi dan gotong royong yang di utamakan, terlihat ketika Muhammad membuat konstitusi madinah (piagam madinah), yang sampai sekarang para ilmuwan masih meneleti dan mengagumi piagam madinah, karena pada sekitar abad 6 M, substansi piagam madinah sangatlah modern untuk zamannya. Dalam proses pembuatannya tidak lah semudah membalikan telapak tangan, disana ada beberapa proses politik, dan Nabi mempunyai peran yang sangat penting, dengan peranan penting inilah Muhammad melakukan proses politik dengan berlandaskan etika dan budi pekerti yang luhur dengan di dasari semangat ke-Tauhidan (monotheisme), yang akhirnya Madinah menjadi sebuah komunitas masyarakat yang madani.
            Mari kita lihat era global, wacana-wacana politik begitu gencar di kaji, terutama politik barat yang mengkaji secara akademis di awali sekitar abad 19 sampai sekarang, dari tradisionalisme, behaviouralisme hingga post-behavioralisme, dari monarki ,oligarki,aristokrasi hingga demokrasi, namun nampaknya dari kajian itu hanya akan mendukung status quo dalam politik praktis, yang akibatnya ada masa yang di kuasai dan ada masa yang berkuasa. Meskipun tidak dipungkiri, barat pun tidak jarang mengkaji Etika, karena etika merupakan kelanjutan dari kajian filsafat, dan kita tahu semua, yunani merupakan bangsa para filosof, salah satunya Aristoteles yang membuat buku nicomacean ethic, yang menjadi salah satu sumber rujukan etika politik barat.
            Kita lihat salah satu pemikir politik barat, yaitu Karl Marx, dalam pandangannya bahwa pertentang kelas harus di hapuskan, karena hal ini merupakan tindakan ekploitasi manusia oleh manusia, yang memang secara naluriah semua orang menolah, tetapi Karl Marx berargumentasi seperti itu karena berlandaskan materialisme dialektiknya,ketika ide-ide karl marx di implementasikan di Uni Soviet, meskipun ideologinya komunistik tetapi tidak dalam tata pemerintahan, malah terjadi pengkultusan individu, hemat saya karena Marx berangkat dari materi, yang namanya materi itu tidak kekal dan terbatas. Selain Karl Marx ada satu tokoh yang membolehkan bermain curang dalam proses politik, dia adalah Machiaevelli, dia beranggapan demikian karena salah satunya keadaan psikologis dia yang tertekan kala itu, meskipun pernah menjabat di birokrasi setempat, namun machievelli melihat realita yang curang, yang akhirnya dia berijtihad demikian.
            Sudah menjadi tradisi, - jika penulis istilahkan - dalam wacana-wacana pemikiran filsafat dan teologi di barat pada umumnya selalu berakhir dengan ateisme, hal itu di akibat kan tidak adanya system kepercayaan yang baik dan benar, jadi pada umumnya di barat teralalu asik dengan rasionalisme dan empirismenya, bukan berarti dalam islam tidak menerima rasionalisme dan empirisme, tetapi harus seimbang dengan dasar-dasar kepercayaan yaitu, kepercayaan kepada Yang Maha Tunggal Allah SWT.
Etika Politik Islam
Politik dalam khazanah ilmu islam biasa disebut dengan siyasah, berasal dari kata sasa-yasusu-siyasatun yang artina  mengatur,mengedalikan,mengurus atua membuat keputusan, adapun secara istialah yaitu : Pengurusan kemasalahatan umat manusia sesuai denga syara’, berangkat dari pengertian tersebut  politik Islam berbeda dengan politik barat (klasik & modern), jika barat menjadikan rasionalisme dan empirisme (akal) sebagai rujukan primer, akan tetapi islam menjadikan Al-Qur’an & Sunnah sebagai landasan primer.
Dari sumber itulah muncul aturan-aturan, khususnya dalam bidang politik, namun menurut Abdul Wahab Khalaf, ayat mengenai siyasah (politik), tidak terlalu banyak. Misalkan dalam keharusan mewujudkan persatuan dan kesatuan umat (Al-mu’minun : 52), Keharusan bermusyawarah (Al-Syura’ : 38,Ali Imran 159), Keharusan menunaikan amanat dan menetapkan hukum secar Adil (Al-Nisa : 58), keharusan mementingkakan perdamaian daripada permusuhan (Al-Anfal : 61). Karena umat islam menjadikan Al-Qura’an sumber primer, maka ayat-ayat yang dikemukakan merupakan etika yang harus di jalankan oleh umat islam dalam kehidupan politiknya.
Jika menurut Husain Haikal, di kerucutkan lagi menjadi tiga pokok yaitu : Al-‘Adalah,Al-Hurriyyah, Al-Musawwah, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Kesemuanya itu bisa dijalankan apabila umat manusia meyakini tata kepercayaan yang baik dan benar yakni ke-Tauhidan.
            Jadi, dalam masalah etika politik islam, kita harus menghidupkan kembali  al-hukumah al-ilahiyyah, dengan khithtah nabawiyyah, sehingga masyarakat madani, bisa kembali layaknya masayarakat madinah yang adil makmur, dengan pemimpin yang adil, dan di ridhoi Allah SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Aku bukanlah Aku jika Aku tidak berfikir. Aku manusia yang berusaha mensyukuri nikmat yang telah Tuhan beri.