Kamis, 02 Mei 2013

DEMOKRASI, TREND POLA PEMERINTAHAN DUNIA


Oleh : Muhammad Ikmal Assidiqi

Pembahasan Demokrasi, memang sudah tidak asing lagi di telinga kita, sejak masa SMA kata demokrasi sudah mulai di kaji terutama dalammata pelajaran Pendidkan Kewarganegaraan, entah apa penyebabnya, hamper kebanyakan Negara di Dunia menggunakan sistem demokrasi, bahkan sekitar abad 18-19 di Negara-negara yang dulunya tidak manganut demokrasi, sudah menggunkan demokrasi, meskipun dalam skala kecil.
Kata Demokrasi sendiri berasal dari kata Yunani yaitu demos berarti rakyat dan cratien/cratos berarti kedaulatan, jadi saya ambil pengertian secara bebas, bahwa Demokrasi adalah pemerintahan yang berkedaulatan Rakyat. Memang jika dilihat sejarahnya bahwa demokrasi di mulai pada abad sebelum masehi, salah seorang filsuf yaitu Aristoteles mengemukakan tentang pandangannya terhadap tatatnan Negara di Yunani. Dalam perkembangannya demokrasi banyak di kaji oleh ilmuwan-ilmuwan terutam di Barat, mengemukakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Di Indonesia pun para founding father kita, ketika awal-awal kemerdekaan, mereka menggunakan demokrasa sebagai pola awal tata Negara di Indonesia, misalkan demokrasi parlementer,demokrasi terpimpin, dsb.
Demokrasi sendiri banyak sekali menimbulkan akibat-akibat, terlepas itu berakibat baik ataupun buruk, karena baik buruk sendiri sangat rentan dengan ke relatifan, ada masanya demokrasi berakibat baik terhadap tatanan Negara, dan ada masanya berakibat buruk juga, namun yang terpenting, yang sejarah mencatat bahwa bangsa Indonesia, dari awal perjuangan kemerdekaan sampai paska kemedekaan sangat kental sekali dengan unsur-unsur demokrasi meskipun itu berskala kecil. Salah satu bukti Indonesia sangat kental dengan unsur-unsur demokrasi yaitu di jalankannya trias politica yang merupakan sub sistem dari demokrasi, yaitu pertama, Eksekutif,Legislatif dan Yudikatif. Eksekutif sendiri adalah wilayahnya kepresidanan khususnya di Indonesia di jadikan sebagai kepala Negara, Legislatif adalah wilayahnya anggota dewan, di Indonesia disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Yudikatif, adalah wilayahnya pemantau kinerja (khususunya Eksekutif), di Indonesia disebtu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), jika dilahat ketiaga badan tersebut satu sama lain sangat bergantung, diamana satu badan tidak ada maka kinerja yang lainnya akan terhambat, bisa disebut dengan simbiosis mutualisme.
Selain di Indonesiapun, banyak Negara yang menggunakan nilai-nilai demokrasi,misalkan Negara Inggri (U.K) yang terkenal dengan sisitem monarki parlementer, dimana satu sisi inggris menggunakan otoritas tertingginya oleh raja/ratu untuk wilayah negara Inggris, dan disisi lain ada kedudukan parlemen yang otoritasnya untuk hubungan-hubunagn internasional, yang parlemennya di pilih secara demokratis dengan di adakannya pemilu, yang di menangkan oleh Partai Konservatif, berarti Negara sekelas Inggris yang terkenal majunya menggunak unsur-unsur demokrasi.
Pada masa Globalsasi ini, Negara-negara di dunia akan merasa “modern” jika menggunaka unsur-unsur demokrasi, apa lagi di Negara-negara dunia ketiga (berkembang) yang merasa “wajib” menggunakn pola demokrasi. Memanga pada saat ini sudah sepantasnya demokrasi menjadi tren pola pemertintahan di Dunia,dengan alasannya karean dunia maju pun bisa seperti itu karena salah satunya dengan demokrasi. Namun nilai kerelatifan demokrasi tetap melekat. Jadi boleh saya simpulkan setelah melihat fenomena-fenomena yang ada bahwa pada saat ini demokrasi merupakan pola efektif dan efisien. Entah beberapa abad atau bebrapa tahun yang akan datang, masihka demokrasi masih tetap dengan kredibilitasnya ? , hanya berputarnya waktu yang akan bisa menjawab semua rahasianya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Aku bukanlah Aku jika Aku tidak berfikir. Aku manusia yang berusaha mensyukuri nikmat yang telah Tuhan beri.