Selasa, 28 Mei 2013

Maqashid Asy-syari’ah dan Pancasila

Oleh : Muhamad Ikmal Assidiqi

Memang Indonesia bukanlah Negara yang mempunyai ideologi dari salah satu agama terutama agama islam, meskipun mayoritas rakyatnya beragama Islam, tetapi Indonesia berideologikan Pancasila dimana di dalamnya tertuang nilai-nilai universal seluruh agama ataupun kebbudayaan yang ada di Indonesia. Dari dulupun ada beberapa oraganisasi-organisasi yang mau merubah ideology Indonesia dengan ideology agama ataupun dengan ideology yang lain,  mereka bisa dikatakan golongan separtis, baik dari ekstrim kanan atupun dari ekstrem kiri, namun sampai sekarang kita bisa bersyukur bahwa pergerekan mereka bisa di hentikan melalu kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.
Yang jadi permasalahan, terutama bagi umat islam yang ketat dalam penerapan Syariatnya, mereka hidup dalama keadaan di Negara yang notabenenya tidak berlandaskan secara utuh kepada syariat islam. Bagaimana umat islam bisa menyikapi hali itu semua?, apakah harus dengan pergerakan yang militan? Atau harus lapang dada menerima semua keadaan?. Disini saya mencoba sedikit memaparkan sikap saya dalam realita kehidupan bernegara yang tidak berideologikan islam.
Akhir-akhir ini di Indonesia, ada beberpa oraganisasi yang mirip “separatis”, namun mereka enggan disebut separatis, jadi saya menyebutnya mirip seperatis, diamana mereka ingin menegakan Syariat Islam, yang skalanya besar sekali, bukan lagi menegakkan Syariat Islam dalam Negara, tapi skalanya adalah menegakkan Syariat Islam di Dunai, dengan kepemimpinan Islam. Menurut paradigma saya, bahwa pergerakan menegakkan syariat Islam pada saat ini khususnya di Indonesia, sarat dengan dilematis, dari satu sisi umat islam di Indonesia akan merasakan kenikmatan dalam hal menjalankan syariat, dan di sisi lain rakyat Indonesia tidak seluruhnya umat Islam, bahkan beragam suku,budaya,dan agama,yang apabila ditegakkan ideology islam dalam ideology Indonesia, sarat denga konflik social, dimana hal itu harus dihindarkan karena islam adalah rahmatan lil ‘alamin. Mungkin itu gambaran bagaimana realita umat islam di Negara non-islam.
Sebelum kita membahas maqashid Asy-syariah,kita artikan dulu  kata syariah itu, menurut etimologis, syariah adalah jalan yang dilalui air untuk diminum atau tangga tempat naik yang bertingkat tingkat ada juga yang mengartikan syariah adalah jalan yang lurus.jadi menurut saya, bahwa Syariat Islam jika adalah Jalan yang lurus secara Islam. Jika dilihat berarti nilia-nilai islam mempunyai bentuk yang universal, dimana ada yang namanya Maqashid Asy-syariah,atua Tujuan-tujuan Syariah, yaitu, Menjaga Agama, menjaga akal, menjaga jiwa, menjaga keturunan, dan menjaga harta kekayaan.

Jika dilahat secara umum tujuan syari’ah, mempnyai kesinergian dengan idelogi Pancasilan, dimana tujuan syariah pertama adalah menjaga agama, dan dalam pancasila, sila pertamannya adalah Ketuhanan yang Maha Esa, berarti diasana tidak ada unsur-unsur yang bertentangan dengan tujuan syariah yaitu menjaga agama, karena didalam Islam sendri secara teologis menganut ke-Esaan Tuhan, (Allah adalah Ahad ), kita lihat sila  ke-2 : kemanusiaan yang adil dan beradab, dalam sila tersebut sudah sangat jelas sekali ada penekanan untuk hal-hal yang manusiawi dan berlandaskan kepada keadilan dan keberadaban, ini ada kaitannya dengan tujuan syariah tentang menjaga jiwa, keturunan, harta dan bahkan akal. Dan dalam sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia, hanya dengan bersatunya bangsa kita,dengan tidak adanya konflik-konfilk yang keras dalam bidang  social, politik,ekonomi,budaya, bahkan agama, juga dengan adanya kebersatuan masyarkat Indonesia terutam umat islam, bisa menjalankan aturan-aturan agama secara tanang. Mungkin itulah analisa saya akan kesinergian anatara Maqasid Asy-syariah dan Pancasila, disana tidak ada kontradiktif antara nilia-nilai universal agama Islam dengan Pancasila.
Jadi kalau boleh saya simpulkan bahwa sikap kita (teutama muslim) terhadapa Pancasila jangan terlalu menghakimi sendiri, dan jangan selalu mengukur kebenaran dengan subjektivitas personal atau agama, tapi ukurlah dengan nilai-nilai universalnya, bagi kita orang Indonesia nilai-nilai universal itu terkandung dalam Pancasila.


Kamis, 02 Mei 2013

DEMOKRASI, TREND POLA PEMERINTAHAN DUNIA


Oleh : Muhammad Ikmal Assidiqi

Pembahasan Demokrasi, memang sudah tidak asing lagi di telinga kita, sejak masa SMA kata demokrasi sudah mulai di kaji terutama dalammata pelajaran Pendidkan Kewarganegaraan, entah apa penyebabnya, hamper kebanyakan Negara di Dunia menggunakan sistem demokrasi, bahkan sekitar abad 18-19 di Negara-negara yang dulunya tidak manganut demokrasi, sudah menggunkan demokrasi, meskipun dalam skala kecil.
Kata Demokrasi sendiri berasal dari kata Yunani yaitu demos berarti rakyat dan cratien/cratos berarti kedaulatan, jadi saya ambil pengertian secara bebas, bahwa Demokrasi adalah pemerintahan yang berkedaulatan Rakyat. Memang jika dilihat sejarahnya bahwa demokrasi di mulai pada abad sebelum masehi, salah seorang filsuf yaitu Aristoteles mengemukakan tentang pandangannya terhadap tatatnan Negara di Yunani. Dalam perkembangannya demokrasi banyak di kaji oleh ilmuwan-ilmuwan terutam di Barat, mengemukakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Di Indonesia pun para founding father kita, ketika awal-awal kemerdekaan, mereka menggunakan demokrasa sebagai pola awal tata Negara di Indonesia, misalkan demokrasi parlementer,demokrasi terpimpin, dsb.
Demokrasi sendiri banyak sekali menimbulkan akibat-akibat, terlepas itu berakibat baik ataupun buruk, karena baik buruk sendiri sangat rentan dengan ke relatifan, ada masanya demokrasi berakibat baik terhadap tatanan Negara, dan ada masanya berakibat buruk juga, namun yang terpenting, yang sejarah mencatat bahwa bangsa Indonesia, dari awal perjuangan kemerdekaan sampai paska kemedekaan sangat kental sekali dengan unsur-unsur demokrasi meskipun itu berskala kecil. Salah satu bukti Indonesia sangat kental dengan unsur-unsur demokrasi yaitu di jalankannya trias politica yang merupakan sub sistem dari demokrasi, yaitu pertama, Eksekutif,Legislatif dan Yudikatif. Eksekutif sendiri adalah wilayahnya kepresidanan khususnya di Indonesia di jadikan sebagai kepala Negara, Legislatif adalah wilayahnya anggota dewan, di Indonesia disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Yudikatif, adalah wilayahnya pemantau kinerja (khususunya Eksekutif), di Indonesia disebtu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), jika dilahat ketiaga badan tersebut satu sama lain sangat bergantung, diamana satu badan tidak ada maka kinerja yang lainnya akan terhambat, bisa disebut dengan simbiosis mutualisme.
Selain di Indonesiapun, banyak Negara yang menggunakan nilai-nilai demokrasi,misalkan Negara Inggri (U.K) yang terkenal dengan sisitem monarki parlementer, dimana satu sisi inggris menggunakan otoritas tertingginya oleh raja/ratu untuk wilayah negara Inggris, dan disisi lain ada kedudukan parlemen yang otoritasnya untuk hubungan-hubunagn internasional, yang parlemennya di pilih secara demokratis dengan di adakannya pemilu, yang di menangkan oleh Partai Konservatif, berarti Negara sekelas Inggris yang terkenal majunya menggunak unsur-unsur demokrasi.
Pada masa Globalsasi ini, Negara-negara di dunia akan merasa “modern” jika menggunaka unsur-unsur demokrasi, apa lagi di Negara-negara dunia ketiga (berkembang) yang merasa “wajib” menggunakn pola demokrasi. Memanga pada saat ini sudah sepantasnya demokrasi menjadi tren pola pemertintahan di Dunia,dengan alasannya karean dunia maju pun bisa seperti itu karena salah satunya dengan demokrasi. Namun nilai kerelatifan demokrasi tetap melekat. Jadi boleh saya simpulkan setelah melihat fenomena-fenomena yang ada bahwa pada saat ini demokrasi merupakan pola efektif dan efisien. Entah beberapa abad atau bebrapa tahun yang akan datang, masihka demokrasi masih tetap dengan kredibilitasnya ? , hanya berputarnya waktu yang akan bisa menjawab semua rahasianya.

Rabu, 01 Mei 2013

POLITIK, BENARKAH SEBIADAB ITU ?

Oleh : Muhammad Ikmal Assidiqi


Politik, ketika kita kita mendengar hal itu, sudah pasti kebanyakan dari kita akan menganggap bahwa politik itu adalah barang yang paling menjijikan, sampai-sampai kita tidak mau bersentuhan dengan sesuatau yang namanya politik, mungkin saja karena kebanyakan manusia terutama di Indonesia memandang politik tidak secara substabsial tetapi melihat kepada para praktisi politik, yang kebanyakan di Indonesi berperilaku sangat "buruuk", bisa terlihat ketika dia akan jadi anggota pemerintahan para praktisi politik memberi harapan-harapan besar kepada rakyat, padahal ketika sudah jadi anggota birokrat, mereka tidak menepati janji-janji besar mereka, mungkin itu yang menjadi salah satu sebab pandangan "buruk" kepada politik.

Mari kita sejenak refleksikan jiwa kita kepada kebenaran, secara arti politik adalah usaha mencapai kehidupan yang baik, dalam sejarahnya sejak sebelum masehi banyak para filsuf-filsuf sudah memikirkan negara, dimana mengenai negara harus menggunakan cara-cara, salah satu yang di usahkannya adalah dengan menggunakan politik, seperti Plato dan Aristoteles yang di kemudian hari terkenal dengan "jargon" en dam onia atau  the good life, sedangkan di nusantara sendiri sudah mempunyai pandangan tentang negara yang ada sangkut pautnya dengan politik, dengan adanya opini Negarakertagama yang ditulis mada masa Majapahit sekitat abad 13 dan 15 Masehdi dan Babad Tanah Jawi, namun perlu kita sayangkan tradisi ketatnegaraan Nusantara tergerus dengan datangnya orang-orang dari luar Nusantra yang membawa pemahaman-pemahaman mereka yang akhirnya karya-karya anak Nusantara tidak terlalu di kaji. Berarti salah satu tunggangan Negara atau lembaga yaitu salah satunya dengan politik, yaitu dengan usaha dan cara yang baik,untuk menjadi bangsa yang baik. Secara substansi politik adalah barang yang baik yang akan mengantarkan dan menjadikan suatu bangsa,negara atau lembaga, yang baik pula.

Permasalahannya, mengapa kebanyakan para praktisi politik berperilku tidak baik ? mungkin saja ada beberapa sebab, pertama, ada beberapa pemikir yang memahami bahwa politik adalah cara mencapai kekuasaan, yang berakibat kebanyakan para praktisi politik meyakini hal itu dan mempraktekannya pada keanyataan, yang boleh jadi cara mencapai kekuasaannya dengan cara yang tidak baik. kedua, insting manusia, salah satunya haus dengan kepuasan, ketika seseorang sudah mencapai kekuasaan yang segala sesuatunya dapat di dapatka, karena salah satu insting manusia seperti itu, sehingga cara yang buruk pun dilakukan untuk mencapai sesuatu yang dia inginkan. ketiga,terutama di Indonesia, pada akhir-akhir ini para praktisi politik, tidak proporsional dengan cara mencalonkan orang-orang yang tidak berkompeten dalam hal tata negara, untuk jadi anggota birokrat. ketiga, para sarjana atau orang yang berkompeten enggan turun jadi praktisi politik, mungkin dengan beberpa sebab, enggan memasuki dunia praktisi politik. dan banyak lagi sebab-sebab yang tidak mungkin saya tulis satu persatu.

Jadi, ketika kita mendegar kata politik jangan samakan substansi politik dengan para praktisi politik yang tidak baik, kaji lah politik itu dengan lapang dada dan penuh kesadaran intelektual supaya kelak negara kita dipenuhi oleh para birokrat yang berkompeten dalam bidangnya, karena para filsuf pun yang sangat berpengaruhh dalam kajian intelektual mereka semua "berpolitik".


Mengenai Saya

Foto saya
Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Aku bukanlah Aku jika Aku tidak berfikir. Aku manusia yang berusaha mensyukuri nikmat yang telah Tuhan beri.