Oleh
: Muhammad Ikmal Assidiqi
Fenomena
Ujian Nasional akhir-akhir ini mendapat guncangan yang berskala besar di mulai
birokrasi sampai distribusi terdapat masalah yang sangat serius. Para siswa dan
tenaga pendidikan mendapat penetrasi sangat keras dimana kinerja KEMENDIKBUD
bekerja dengan tidak profesional, diantaranya distribusi soal-soal ujian yang
tidak merata, apalagi kepelosok tanah air yang berakibat di undurnya
pelaksanaan Ujian Nasional, juga dalam kualitas kerjas lembar jawaban komputer
yang jelek sehingga gampang sobek,
Memang
dari awal diadaknnya program Ujian Nasionl, hal itu selalu bermaslah atau tidak
berjalan dengan semestinya, dan yang lebih parahnya lagi kinerja KEMENDIKBUD
tiap tahun bukannya lebih baik, malah lebih lebih buruk dari tahun-tahun
sebelumnya. Entah apa penyebabnya, yang terjadi adalah bermunculan
masalah-masalah di bidang pendidikan, yang jadi korbannya adalah tenaga
kependidikan (guru) dan siswa, akhirnya yang muncul prustasi dan dilema. Satu sisi
di selenggarakannya Ujian Nasional sarana untuk standarisasi pendidikan
Indonesia di mata dunia, dan di sisi lain di selenggarakannya Ujian Nasional
seperti membuat lingkaran “setan” dalam dunia pendidikan dimana lagi-lagi guru
dan siswa yang jadi korban dan tidak bisa keluar dari lingkaran tersebut, ya
lingkaran “setan” tersebut sudah menjadi rahasia umum di masyarakat Indonesia.
Dari
Gambaran di atas, muncullah pertanyaan-pertanyaan, apakah ujian nasional harus
terus dilaksanakan?, dan siapa yang bertanggung jawab atas kebobrokan di dunia
pendidikan?. Jika menurut emosianal saya ujian nasional harus di tiadakan,
karena yang saya rasakan ujian nasional hanya mencetak generasi masa depan
bangsa yang bodoh,tidak adanya rasa percaya diri, tidak jujur. Namun jika di
kaji secar ilmiah kita hurus melihat dulu sisi positf dan negatifnya dengan
diselenggarakannya Ujian Nasiaonal tersebut.
Menurut
hemat saya, semua kehidupan di dunia ini pasti ada sisi positif atau negatifnya,
misalkan sisi positifnya UN : standarisasi nilai akhir siswa, membuat para
siswa lebih giat belajar (bagi yang giat). Dan dari sisi negatifnya UN : Ujian
Nasional jadi patokan kelulusan yang membuat para siswa menerim goncangan psikologis.
Kemudain
siapa yang harus bertanggung jawab, sudah pasti kebanyakan masyarakat Indonesia
akan menyahkan instansi pemertintahan yang mengurus bagian pendidikan, namun
apalah arti mencari kambing hitam, kita hanya perlu berinstropeksi diri saja
dan dibarengi kesadaran yang akan menimbulkan ketengan yang cukup berpengaruh.
Jadi,
menurut saya, kita harus menggabungkan kedua sisi, agar kondisi UN bisa stabil,
juga supaya para birokrat dan tenaga pendidikan, supayan UN harus tetap ada
sebagi standarisi, namun saya hanya memberi pendapat bahwasanya Ujian Nasionla
jangan di jadikan standarisasi kelulusan, biar sekolah masing-masing saja
membuat keputusan lulus atau tidaknya,
dikarenakan para guru lebih insten dan lebih mengatahui keadaan dan sifat
masing-masing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar