Oleh : Muhamad Ikmal Assidiqi
NABI DAN RASUL
Dalam
khazanah ilmu ke-islaman terma Nabi dan Rasul sudah tidak asing lagi di dengar,
dari sejak kecil kaum muslimin sudah di kenalkan kepada para Nabi yang wajib di
ketahui dari mulai Nabi Adam hingga Nabi Muhammad. Hingga bermunculan banyak
karya-karya yang membahas Nabi dari bentuk lagu hingga karya tulis ilmiah. Sejarah
Nabi-nabi pun di kisahkan dari satu generasi ke generasi selanjutanya, dari
Kisah Nabi Adam hingga Nabi Muhammad. Kita ketahui bagaimana Nuh membuat perahu
besar untuk menyelamatkan pengikutnya dari banjir yang sangat dahsyat, hingga
saat ini para ilmuwan masih meneliti artefak tersebut, lalu kisah pencarian
Tuhan yang dilakukan oleh Ibrahim, hinnga setelah mencapai pencerahan Ibrahim
membuat tradisi, yang hingga hari ini tradisi tersebut dipakai oleh Umat Islam,
yakni Haji.
Dari
Ibrahim lah embrio ke-nabian semit bermula. Khususnya umat islam menyebut
Ibrahim sebagai Bapaknya Para Nabi, dari istri pertama melahirkan Ishaq yang
merupakan nenek moyang Bani Israil, dan dari Ishaq pula banyak muncul para
Nabi, lalu dari Istri kedua lahir Ismail, namun tidak sama dengan saudaranya
Ishaq, dari Ismail “lahir” seorang Nabi yang sangat jauh zamannya, yaitu
Muhammad ibn Abdillah.
Seperti
yang pada umumnya orang ketahui, sejarah para Nabi biasanya ditandai oleh satu
kaum yang tatanan sosial dan kulturnya cukup semrawut, Nuh datang untuk
menghilangkan tradisi menyembah berhala, Ibrahim membawa misi monotheisme,
hingga dia menghancurkan patung-patung yang dibuat oleh ayahanya, Musa dengan
semangat montheisme, yang mengharuskan kemerdekan, menentang kezaliman Fir’aun,
dan Muhammad hadir untuk merevolusi tatanan bangsa Arab yang pada waktu itu,
praktik-praktik Jahiliyah masih dilakukan.
Mari
kita masuk ke dalam pengertian Nabi itu sendiri, bahwa kata Nabi berasal dari bahasa Ibrani, nabhi, ini tidak dikenal di lingkunan Arab
pra Islam. Kata ini dalam bentukannya dan makan akar katanya dapat juga dilacak
pada akar kata NB yang berasal dari zaman semitik kuno yang berarti
“mengumumkan” atau “menyatakan”,. Kata naba
yang banyak dipergunakan orang Arab pra-Islam dimaknai sebagai “ berita tentang
sesuatu yang mengandung urusan yang penting atau berita yang besar manfaatnya,
yang menyebabkan orang mengetahui sesuatu”.1
Sedang
kata rasul diterjemahkan sebagai “apostel”, “messenger of
God” atau utusan. Kata ini berasal dari kata arsal, yang artinya
mengutus. Kata Nabi muncul dalam Al-Quran lebih sering daripada
kata-kata mubasysyirin atau basyir, mundzirin atau nadzir, dan mudzakkir, walaupun tidak sesering kata rasul. Menurut kronologi Noldeke, yang dikutip oleh Dadan Rusmana dan
Yayan Rahtikawati, kata ini pertama kali muncul dalam periode Makkiyah tengah.
Akan tetapi dalam penanggalan Richard Bell, keseluruah contoh penggunaan kata
ini dimasukkan ke dalam ayat-ayat Madaniyyah dengan pengecualian Q.S. Al-Isra
:17,. Menurut Watt, berdasar pada kronologi Bell, yang dikutip Dadan Rusamana
dan Yayan Rahtika, hali ini dapat saja menunjukkan bahwa kaum muslim mulai
akrab dengan kata nabi tersebut melalu hubungannya dengan orang-orang
Yahudi Madinah.2
Adapun
menurut istilah, nabiyy dan rasul adalah seseorang yang diberi wahyu
berisikan Syariat (wahyu), dan ditugaskan menyapaiakan wahyu tersebut kepada
umatnya. Oleh karena itu, nabi dan rasul bermakna sama, artinya utusan atau
orang yang mengemban risalah3. Adapun pendapat lain yang mebedaka
antara nabi dan rasul. Nabi adalah seseorang yang menerima wahyu syariat dari
Allah untuk dilaksanakan sendiri, sedang rasul adalah seerong yang mernerima
wahyu syariat dari Allah untuk dilaksankan sendiri dan agar disampaikan kepada
umatnya.4 Jika mengikuti pendapat yang kedua bahwa setiap rasul
pasti nabi tetapi tidak semua nabi adalah rasul.
Dengan
murujuk Al-Quran sebagai sumber primer umat Islam (Q.S Maryam ayat 51,54) Dadan
Rusamana dan Yayan Rahtikawati berkesimpulan bahwa Al-Quran tidak pernah
menerangkan perbedaan antara nabi dan rasul seperti di atas, tetapi menggunakan
kedua istilah tersebut secara bergantian, yang menunjukkan bahwa kara rasul
merupakan sebutan lain untuk kata nabi. Orang yang sama, kadang-kadang disebut
rasul, tetapi di tempat lain disebut nabi, kadang-kadang disebut rasul dan nabi
sekaligus.
Kalaupun
ada, perbedaannya hanya terletak pada
kenyataan bahwa para rasul itu mengandung arti yang lebih luas, yang maknanyay
dapat diterapkan kepada sembarang utusan yang mengemban suatu pesan.5
MISI NUBUWWAH DAN HUBUNGANNYA SEBAGI KREATOR BUDAYA
1.
Misi
ke Tauhidan.
Dalam
surat Al-Anbiya ayat 25, yang artinya :
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun
sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada
Tuhan (yang berhak disembah) selai Aku, maka sembahlah Aku”.
Jika
melihat teks ayat di atas sangat jelas sekali, bahwa di utusnya Nabi adalah
untuk menyampaikan bahwa tidak ada sembahan selain Allah, inilah misi Tauhid
jika menurut Nurcholis Madjid dalam Ensiklopedi Nurcholis Madjid yang disusun
oleh Budy Munawwar-Racman :6
“Kata-kata itu merupakan kata benda
kerja (verbal noun) aktif (yakni memerlukan pelengkap penderita atau objek), sebuah
derivasi atau tashrîf dari kata-kata “wâhid”
yang artinya “satu” atau “esa”. Maka makna harfiah “tawhîd ialah “menyatukan” atau “mengesakan”. Bahkan dalam makna
generiknya juga digunakan untuk arti “mempersatukan” hal-hal yang
terserak-serak atau terpecahpecah, misalnya, penggunaan dalam Bahasa Arab “tawhîd al-kalîmah” yang kurang lebih
berarti “mempersatukan paham”, dan dalam ungkapan “tawhîd al-quwwah” yang berarti “mempersatukan kekuatan”. Sebagai
istilah teknis dalam Ilmu Kalam (yang diciptakan oleh para mutakallim atau ahli
teologi dialektis Islam), kata-kata “tawhîd”dimaksudkan sebagai paham “me-Maha
Esa-kan Tuhan”, atau lebih sederhananya, paham “Ketuhanan Yang Maha Esa”, atau
“monoteisme”. Meskipun bentuk harfiah kata-kata “tawhîd” tidak terdapat dalam
Kitab Suci Al-Quran (yang ada dalam Al-Quran ialah kata-kata “ahad” dan
“wâhid”). Bahkan kata-kata tawhîd juga secara tepat menggambarkan inti ajaran
semua nabi dan rasul Tuhan, yang mereka itu telah diutus untuk setiap kelompok
manusia di bumi sampai tampilnya Nabi Muhammad Saw., yaitu ajaran
Ketuhanan Yang Maha Esa. Masalah dampak pembebasan semangat tawhîd dalam hidup manusia
sering muncul dalam berbagai percakapan serius di masa masa akhir ini.
Pembahasan itu biasanya merupakan bagian dari dambaan manusia, khususnya kaum Muslim,
kepada pandangan hidup yang mampu membawa kebebasan dari berbagai belenggu zaman
modern”.
Selain
membawa misi ke-Tauhidan para Nabi pun membawa misi kebajikan dan
kebijaksanaan, seperti yang di ungkapkan Ali ibn Abi Thalib dalam Khotbahnya
yang di susun dalam Nahjul Balaghah :7
“Kemudian Allah mengutus rasul-rasul-Nya
dan serangkaian nabi-Nya kepada mereka agar mereka memenuhi janji-janji
penciptaan-Nya, untuk mengingatkan kepada mereka nikmat-nikmat-Nya, untuk
berhujah kepada mereka dengan tablig, untuk membukakan di hadapan mereka
kebajikan-kebajikan dan kebijakasanaan yang tersembunyi, dan menunjukan kepada
mareka tanda-tanda Kemahakuasaan-Nya, yakni langit yang dintinggikan di atas
mereka, bumi yang ditempatkan di bawah mereka, rezeki yang memlihara mereka,
ajal yang mematikan mereka, sakit yang menuakan mereka, dan kejadian susul
menyusul yang menimpa mereka. Allah Yang Mahasuci tak pernah membiarkan
hamba-Nya tanpa nabi diutuskan kepada mereka, atau tanpa kitab yang diturunkan
kepada mereka atau argument yang mengikat atau dalil yang kuat”.
Jadi
misi pertama adalah Tauhid
(meniadakan sembahan lain selain Allah), dan ini berlaku untuk semua nabi,
ekses dari Tauhid inilah akan memunculkan kesamaan ketika memandang makhluk
Allah, logika sederhananya, jika Allah satu maka selain Allah banyak (plural), jika Allah Mutlak maka
makhluknya nisbi (relafif), maka
tidak ada makhuk pun yang bisa dijadikan sandaran, karena akan menciderai
nilai-nilai ke-Tauhidan itu sendiri. Dampak terhadap kehidupan sosial inilah
maka manusia adalah sama, kecuali yang membedakannya adalah ketaqwaan, Q.S
Al-Hujurat 13.
Maka
dari itu, sejarah para nabi selalu berhadapan dengan kaum mustakbiriin (meminjam bahasa Ali Syari’ati). Seperti Musa melawan
tirani Fira’aun yang begitu sombongnya hingga dia menganggap dirinya sebagai
sembahan (Tuhan), dan Muhammad yang menentang perbudakan dalam atmosfer sosial
kultur Arab Jahiliyah pada waktu itu.
2.
Misi
Mewujudkan Keadilan
Persoalan
Keadilan dalam Islam, sangatlah luas dan membentang sepanjang sejarah. Dari
mulai membahas Keadilan Ilahi, yang merdampak terhadap munculnya mazhab kalam
dalam Islam (theology). Dalam
pembahasan kali ini penulis tidak akan membahas Keadilan Ilahi dalam perspektif
kalam Islam, akan tetapi membahas
misi nubuwwah yang salah
satunya adalah mewujudkan keadilan, seperti dalam surat Al-Hadid : 25 :
“Sesungguhnya, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami
dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka
Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusai dapat melaksanakan keadilan. Dan
Kami ciptakan besi yang padanya terdpat kekuatan hebat dan berbagai manfaat
bagi manusia (supaya mereka mempergunakan besi tiu) dan suapaya Allah
mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya, padalah Allah
tidak dilihatnya. Sungguh, Allah Mahakuat, Mahaperkasa”.
Dalam
ayat ini, nabi mengemban misi untuk menegakkan keadilan di tengah-tengah umat
manuisia, dan juga agar manusia bangkit menegakkan keadilan, jadi, menurut ayat
ini, tugas Nabi dan Rasul adalah menegakkan keadailan di tengah-tengah
masayarakat. Namun para Nabi pun memerlukan cara bagaimana keadilan
ditengah-tengah masayarkat bisa diwujudakan.
Menurut Nurcholis Madjid keadilan
merupakan misi suci nubuwwah, para
nabi semit (ibrahimiyyah),
dikelompokan dalam ajaran yang berorientasi pada sejarah, Yakni, para nabi mengarahkan sasaran
ajaran mereka kepada usaha memperbaiki peri- kehidupan manusia sebagaimana
terwujud dalam sejarah. Dan disebut sejarah, karena cita-cita perbaikan itu
hendak diwujudkan dalam pengalaman nyata hidup kolektif manusia di dunia ini,
dalam konteks ruang dan waktu. Jadi, dapat disebut bahwa tema pokok usaha perbaikan (ishlâh)
masyarakat oleh para nabi bangsa bangsa Semit ialah menegakkan keadilan. Dengan
kata-kata lain, keadilan merupakan inti tugas suci (risâlah) para nabi.8
Menurut
Jalaluddin Rakhmat, ketika Nabi menegakkan (pemerintahan) di muka bumi ini,
Nabi pun tidak hanya menggunakan al-bayyinah,
al-kitab, dan al-mizan, tetapi
juga al-hadid, sebab ada saja
orang-orang dalam setiap masyarakat ketika kita hendak menegakkan keadilan-
yang tidak bisa diyakinakan denga al-kitab,
tidak bisa diajak kepada keadilan dengan al-mizan. Bagi orang-orang seperti ini, tidak ada cara lain untuk
mengadapinya kecuali dengan bahasa binatang yakni al-hadid atau besi yang didalamnya ada kekuatan-kekuatan dahsyat.9
Maka
perbaikan sejarah merupakan misi suci kenabian, dan salah satu perbaikan
sejarah itu bisa dilakukan dengan menegakkah keadilan, bisa dengan al-bayan, al-kitab,al-mizan. Ataupun
dengan al-hadid karena seperti dalam
letiratur sejarah bahwa para nabi selalu berhadapan dengan kaum mustakbiriin (pembesar), dimana tradisi feodalistik masih dipertahankan, dan
biasanya para nabi dilahirkan dari kaum yang sederhana (secara ekonomi), maka
kaum mustakbiriin enggan untuk
menerima ajaran-ajaran para nabi. Maka dari itu al-hadid dirasa perlu untuk di pakai, dalam artian menggunakan
logika kekuatan.
Penulis
menputip dua misi nubuwwah ; pertama ke-Tauhid-an untuk mencapainya
tidak harus menggunakan dalil-dalil rasionalistik dan empiric, tapi ada
dimensi-dimensi lain yang boleh jadi manusia belum bisa menemukannaya, sebagai
pendapat, kalaulah hakikat ke-esaan Allah bisa dicapai oleh makhluk berarti
Allah masihlah terbatasi oleh pengetahuan manusia, maka di sinilah letak
perlunya nabi untuk memberi pencerahan kepada ummatnya. Kedua ke-Adil-an secara sosial, berangkat dari nilai-nilai
ke-Tauhidan, bahwa manusia satu tidak boleh menindas manusia lain, manusia
manapun tak ada yang layak disembah dalam artian kita harus terus tunduk dan
patuh, tanpa menganalisa dan mengkritisi terlebih dahulu.
Ada
kesimpulan yang menarik dari Ali Syari’ati ketika membahas misi nubuwwah, Nabi adalah juga seorang
dengan dua wajah yang kontras yang mengejawantah secara indah dalam satu
spirit. Wajah keduniaanya mengejawantah dalam perang dan aksi-aksi sosial,
dalam memerangi kekuatan-kekuatan yang destruktif di tengah-tengah masyarakat.
Sedangakan wajah sucinya menampakkan diri dalam menyampaiakan amanat-amanat
Allah bagi umat manusia. Dalam dirinya kenabian dan kempemimpinan memadu dan
menyatu secara sangat serasi, sebagai penuntun yang membimbing kemanusiaan kearah
suatu tujuan tertentu dan sebagai seorang hamba yang saleh, yang selalu berdoa
dan mengabdi.10
Peran Nabi Muhammad Sebagai Kreator
Budaya
1.
Ke-Tauhidan,Ke-Adilan dan Ke-Ummatan
Nabi
Muhammad ibn Abdillah dilahirkan pada tahun
gajah kurang lebih sekitar 570 M, (12 Rabiul Awal),12 tahun
ketika pasukan Abrahah menyerang mekah untuk menghancurkan Ka’bah, namun bukan
kemenangan yang dicapai malah kehancuran. Ayahnya Abdullah ibn Abd Muthallib
meninggal di kala Muhammad masih dalam kandungan Ibunda nya Aminah binti
Wahhab.
Tempat
kelahiran Nabi Muhammad, yang menurut Karen Armstron merpukan daerah tak
bertuhan dan tak satu agama pun yang lebih maju dan modern berhasil di daerah
tersebut.13 Pada saat itu, ghazwu
antar suku, merendahkan harkat perempuan, tidak ada pemerataan ekonomi,
sudah menjadi kebiasaan Arab pada masa itu, jika umumnya orang menyebut bangsa
Arab Jahiliyah, bukan berarti bodoh, tidak bisa baca tulis atau mengembangkan
teknologi, tapi bodoh secara mental,moral dan spiritual.
Seperti
dalam pembahasan sebelumnya misi nubuwwah
adalah ke-Tauhidan dan ke-Adilan, sudah pasti karena Muhammad seorang Nabi,
misi sucinya pun akan sama. Di kala atmosfer Arabia yang pemahaman
ke-Tuhannannya masih polytheistic,
Nabi Muhammad datang dengan konsep monotheistic,
tidak ada yang wajib disembah kecuali
Allah, dan konsekuensi logisnya adalah berahala-berhala yang mengelilingi
Ka’bah harus di hancurkan.
Lalu tentang ke-Adilan, Jalaluddin Rakhmat
dengan mengutip pendapat Karen Armstrong, bahwa Reformasi pertama yang
dilakukan Rasulullah adalah mengubah masyarakat yang berdasarkan penindasan
kepada masyarakat yang berdasarkan keadilan. Salah satu unsur masyarakat yang berdasakan
keadilan adalah masyarakat yang tuduk kepada Hukum. Semua orang tunduk kepada
hukum; tidak ada orang yang bisa lepas dari ketentuan hukum.14 Terbutki
beliau membuat konstitusi berdasakan musyawarah dengan orang Yahudi , Nashara,
dan orang kafir tidak beragama, yang disebut Piagama Madinah, dan Piagam itu
menurut Robert Bellah sangat maju pada zamannya, bahkan konstitusi pertama di
Dunia adalah Piagam Madinah.
Ada satu lagi kontribusi Nabi Muhammad adalah
membangun umat, yaitu mengubah masyarakat dari system sosial yang berdasarakan
kesukuan, kekeluargaan, dan kelompok komunitas yang berdasarkan ideology Islam;
dari tribalisme ke komunitas, dari perasaan kekabilahan ke sebuah system yang
didasarkan pada ikatan keislaman atau ukhuwah
Islamiyyah.15
2.
Lemah Lembut dan Pemaaf
Ada karakteristik lain sebagai
kontribusi Nabi Muhammad yaitu budi pekerti luhur (al-akhlaq al-karimah), seperti dalam Surat Al-Qalam ; 3-4.
“sesungguhnya, bagimu Muhammad, pahala yang tiada
terbatas dan sesungguhnya engkau berada di atas akhlak yang agung”
Salah
satu karakteristik dari budi yang luhur adalah Lemah lembut, bahwa Pemimpin itu
hendaklah dia bersiap-siap untuk kecewa melihat kinerja para pegikutnya. Namun,
selain harus sipa kecewa, dia juga harus siap tidak marah, dan harus bersikap
lemah-lembut. Itu sangat sulit. Bagaiamana mungkin ketika kecewa, seseorang
harus bersikap lemah lembut. Orang tidak bisa melakukannya kecuali dengan
Rahmat Allah.16
Yang
kedua adalah memaafkan, karena dala Surat Al-Imran ; 59. “…maafkan mereka mohonkan ampunan buat mereka…” menurut sebagian ahli
tafsir, kata “maafkan mereka” masih berlaku jika kesalahan mereka itu berkenaan
dengan hak kita, misalnya, mengecewakan kita, menyakiti kita, mengkhianati
kita. Jika kesalahannya seperti itu, mereka harus kita maafkan. Tetapi, kalau
mereka itu berdosa terhadap Allah, mohonkanlah ampunan buat mereka.17
Itulah
kreasi budaya oleh Nabi Muhammad, pada saat Arabia yang gersang dengan karakter
manusianya yang keras dan pedendam, beliau mengusulkan perilaku yang lemah
lembut lagi pemaaf. Siapa pun yang mempelajari kehidupan Nabi tak dapat tidak
pasti akan terkesan oleh watak spiritualnya serta keterampilan politik dan admnistrasinya, suatu hal yang
demikikan luar biasa dalam kepemimpian ummat manusia yang dalam kasus Nabi
keterampilan tersebut seluruhnya diabdikan kepada visi spiritual yang
direalisirnya. Sesungguhnya, sekali kita telah megnakui kenyataan ini, maka
kita telah mengakui keunikan utusan Tuhan ini,yang tidak mengklaim apa pun juga
bagi dirinya kecuali bahwa ia hanyalah alat dari risalah yang dibwanya, dan
dengan demikian kita menermia tema pokok Islam.18
_____________________________________________________________
1.Dadan Rusmana
dan Yayan Rahtikawati, Tafisr ayat-ayat Sosial Budaya,Pustaka
Setia,Bandung,2013. hlm 200
2. Ibid, hlm 200
3. Ibid, hlm 201
4. Ibid, hlm 201
5.Ibid, hlm 201
6.Budy Munawwar-Rachman,Ensiklopedi Nurcholis Madjid Jilid 4,Edisi
Digital Democracy Project,Jakarta,2012. Hal 3327
7.
Syarif Radhi, Sarah Syed Ali Raza, Terj. Hasyim Assagaf,Puncak Kefasihan,Pilihan khotbah,surat, dan ucapan Ali bin Abi Thalib
r.a.,Lentera,Jakarta,1997. hlm 6
8. Budy Munawwar-Rachman,Ensiklopedi Nurcholis Madjid Jilid 2,Edisi
Digital Democracy Project,Jakarta,2012. Hal 1296
9. Jalaluddin
Rakhmat, The Road to Muhammad,Mizan,Bandung,2009.
Hal 53
10. Ali Syari’ati, Tugas Cendikiawan Muslim,terj. M.Amien Rais, Rajawali
Press,Jakarta,1991. Hal 18
12.Dedi
Supriyadi,Sejarah Peradaban Islam,Pustak
Setia,Bandung,2008. Hal 59
13. Karen
Armstrom, Muhammad Sang Nabi,Risalah
Gusti, Surabaya,2001. Hal 55
14. Jalaluddin
Rakhmat, The Road to Muhammad,Mizan,Bandung,2009.
Hal 81
15. Jalaluddin
Rakhmat, The Road to Muhammad,Mizan,Bandung,2009.
Hal 86
16.Ibid, 66
17.Ibid 69